Notification

×

Iklan

Iklan

Dugaan Korupsi Dana BOS di SDN Mangun Jaya 04 Bekasi: Anggaran Pemeliharaan Rp158 Juta Dipertanyakan

| Januari 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-22T09:45:39Z


   Bekasi, 21 Januari 2026 -Media gazamora Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Mangun Jaya 04, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, tahun anggaran 2025, kembali menjadi sorotan serius. Sekolah ini menerima Dana BOS Pusat sebesar Rp517.520.000, namun realisasi penggunaannya dipertanyakan karena kondisi fisik bangunan sekolah tidak sesuai dengan laporan penggunaan dana.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, ditemukan berbagai kerusakan pada bangunan sekolah, seperti cat dinding kusam, plafon rusak, dan lantai keramik pecah. Hal ini memicu dugaan kuat adanya penyimpangan anggaran yang tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana BOS.


*Keterangan Dugaan Kejanggalan:*

- Anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp158.687.500 tidak sesuai dengan kondisi bangunan sekolah yang masih rusak.
- Dugaan ketidaksesuaian antara laporan administrasi dan realisasi fisik menimbulkan pertanyaan tentang kebenaran dan akurasi laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana BOS.

*Reaksi dari DPP LSM PERBINDO*

- Ketua DPP LSM PERBINDO ,RIDWAN NBA, menilai kejanggalan penggunaan Dana BOS bukan sekedar persoalan administratif, melainkan indikasi kuat dugaan penyimpangan anggaran.
- PERBINDO mendesak Inspektorat Kabupaten Bekasi, Dinas Pendidikan, dan Aparat Penegak Hukum untuk melakukan audit menyeluruh dan memeriksa dokumen terkait penggunaan Dana BOS.

*Langkah Selanjutnya:*

- PERBINDO akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas untuk memastikan dana pendidikan digunakan untuk kepentingan siswa dan peningkatan kualitas pendidikan.
- Pihak SDN Mangun Jaya 04 belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan kejanggalan penggunaan Dana BOS.

   Dengan adanya laporan ini, diharapkan pemerintah dan aparat penegak hukum dapat segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini dan meningkatkan transparansi penggunaan dana pendidikan.
     Rempina
×
Berita Terbaru Update