BEKASI, MEDIA GAZA MORA: Kegiatan penertiban di Ruko Emerald Boulevard, Kelurahan Pejuang, Kec. Medan Satria pada Kamis, 13 Agustus 2026 pukul 10.09 WIB .diduga menyimpan kejanggalan*.
Dokumentasi warga menunjukkan 1 unit ekskavator.Hyundai merobohkan bangunan warga. Namun .diduga di lokasi yang sama terdapat bangunan lain yang berdiri di atas tanah. yang diduga milik Pemerintah Daerah. justru dibiarkan
Pertanyaan besar muncul: Ada apa ?.
Kalau memang penertiban untuk ketertiban, kenapa pilih-pilih? Tanah Pemda ada bangunan liar aman. Giliran warga kecil langsung digusur. Ini adilnya di mana Pak Lurah? tanya warga terdampak..
Diduga penertiban ini berawal dari laporan/pengaduan ke pihak Kelurahan Pejuang. Warga menduga. tidak ada sosialisasi, tidak ada surat peringatan, dan langsung eksekusi.
Bahkan dalam terlihat seorang warga .diduga. nekat duduk di atap sebagai bentuk protes karena merasa diperlakukan tidak adil. Petugas .Satpol PP. terlihat berjaga di lokasi.
Warga kini menuntut 3 hal ke Lurah Pejuang.
1.Buka transparansi. Status lahan yang dirobohkan dan yang tidak
2.Jelaskan tebang pilih. Kenapa hanya sebagian yang ditertibkan
3.Bertanggung jawab. Siapa pelapor dan apa dasar hukumnya
Kami minta Lurah Pejuang dan Camat Medan Satria segera klarifikasi. Jangan sampai ada dugaan main belakang, tegas warga.
Hingga berita ini naik pihak Kelurahan Pejuang belum memberikan jawaban.terkait dugaan tebang pilih ini .
CATATAN REDAKSI*
Kata bangunan liar. tebang pilih.ada apa dengan Lurah.adalah dugaan dan pertanyaan warga.? berdasarkan fakta 13 Agustus 2026. Kami membuka ruang hak jawab 1x24 jam.
WAKTU.Kamis, 13 Agustus 2026 - 10.09 WIB
LOKASI.Ruko Family Market, Ruko Emerald Boulevard, Jl. Harapan Indah, Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi
ADA APA LURAH PEJUANG??
Tanah Pemda ada bangunan liar dibiarkan.
Giliran warga kecil langsung dirobohkan.
Ini penertiban atau tebang pilih???
Tuntut transparansi!! Pejuang .MedanSatria Bekasi
*Jamot Siahaan*





