TAMBUN SELATAN — MEDIA GAZA MORA
Pelayanan publik di bidang perpajakan kendaraan bermotor terus diarahkan agar semakin mudah, dekat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Samsat Kabupaten Bekasi melalui kegiatan Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 menunjukkan pola pelayanan jemput bola dengan menyambangi wilayah masyarakat, salah satunya di Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kegiatan tersebut melibatkan unsur Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat bersama jajaran Kepolisian Republik Indonesia. Kehadiran petugas di wilayah kelurahan dan ruas jalan menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Berdasarkan dokumentasi yang diterima redaksi, petugas Bapenda terlihat mengenakan atribut kedinasan dan identitas resmi, sementara personel kepolisian lalu lintas turut berada di lokasi untuk mendukung kegiatan pemeriksaan.
Pemeriksaan di Jalan Raya Dilakukan Secara Humanis
Operasi pemeriksaan pajak kendaraan bermotor juga dilaksanakan di jalan raya wilayah Tambun Selatan.
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas dengan pendekatan humanis dan edukatif. Pemeriksaan tidak hanya diarahkan untuk mengetahui status kewajiban pajak kendaraan, tetapi juga menjadi momentum sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Di lokasi terlihat spanduk bertuliskan “OPERASI PEMERIKSAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2026 – SAMSAT KABUPATEN BEKASI” yang dilengkapi identitas Bapenda dan Polri.
Petugas juga menyediakan sarana pendukung pelayanan sehingga masyarakat yang membutuhkan layanan pembayaran pajak dapat memperoleh informasi dan diarahkan menggunakan layanan Samsat yang tersedia.
Layanan Hadir di Kantor Kelurahan Jatimulya
Selain pemeriksaan di jalan raya, pelayanan juga dilakukan di Kantor Kelurahan Jatimulya.
Kehadiran layanan di tingkat kelurahan dinilai memberikan kemudahan bagi masyarakat yang selama ini harus menempuh perjalanan menuju kantor Samsat untuk memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.
Warga cukup mendatangi lokasi pelayanan dengan membawa dokumen persyaratan yang diperlukan sesuai ketentuan. Dengan pola pelayanan seperti ini, masyarakat memiliki alternatif akses yang lebih dekat tanpa harus selalu datang ke Samsat induk.
Seorang warga Jatimulya yang ditemui di lokasi mengaku terbantu dengan pelayanan tersebut.
“Enak sekali sekarang, dekat rumah. Pelayanannya cepat dan petugasnya ramah-ramah menjelaskan. Jadi tidak ada alasan lagi telat pajak,” ujarnya.
Dorong Kepatuhan Wajib Pajak
Kegiatan Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber penerimaan daerah yang memiliki peran dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, peningkatan kepatuhan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam optimalisasi penerimaan daerah.
Samsat Kabupaten Bekasi juga terus mendorong masyarakat memanfaatkan berbagai kanal pelayanan yang tersedia, termasuk layanan digital SIGNAL (Samsat Digital Nasional) untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan, selain layanan Samsat Keliling, Samsat Gendong, serta Gerai Samsat di pusat pelayanan publik.
Model pelayanan jemput bola seperti yang dilakukan di Jatimulya menunjukkan bahwa pelayanan perpajakan tidak hanya berorientasi pada penerimaan, tetapi juga pada kemudahan akses bagi masyarakat.
Dengan pelayanan yang semakin dekat, humanis, dan informatif, diharapkan masyarakat Kabupaten Bekasi semakin sadar memenuhi kewajiban pajak kendaraan secara tepat waktu.
Ayo Taat Pajak. Bekasi Makin Maju.
Jamot Siahaan


