BEKASI | MEDIA GAZA MORA — Dugaan praktik pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar kembali menjadi sorotan. Kali ini, aktivitas tersebut diduga terjadi di salah satu SPBU di kawasan Jl. Harapan Indah Boulevard, RT 10/RW 8, Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Temuan tersebut berdasarkan dokumentasi investigasi Media Gaza Mora pada Jumat, 25 September 2026, mulai pukul 20.23 WIB hingga 21.28 WIB.
Dalam dokumentasi tersebut, terlihat sejumlah sepeda motor matic yang telah dimodifikasi membawa jerigen berukuran besar. Sedikitnya tiga unit sepeda motor terpantau berada di sekitar lokasi dengan membawa dua hingga tiga jerigen berkapasitas sekitar 30–35 liter yang ditempatkan di bagian depan maupun belakang kendaraan.
Pada pukul 20.23 WIB, motor-motor tersebut terlihat terparkir di trotoar luar area SPBU. Sejumlah jerigen berwarna biru dan kuning tampak terikat pada kendaraan.
Di lokasi juga terlihat seseorang mengenakan rompi berwarna biru-merah yang diduga merupakan petugas SPBU. Namun, identitas dan kapasitas orang tersebut belum dapat dipastikan.
Sekitar satu jam kemudian, tepatnya pukul 21.28 WIB, motor dengan jerigen yang sama kembali terpantau berada di dalam area SPBU dan melakukan pengisian BBM jenis Solar.
Salah seorang pengendara yang mengenakan jaket biru dan topi abu-abu terlihat melakukan pengisian melalui nozzle Solar. Jerigen berwarna kuning berukuran besar masih terpasang pada sepeda motor. Sementara kendaraan lainnya juga terlihat membawa jerigen berwarna biru.
Aktivitas tersebut berlangsung ketika kendaraan lain sedang mengantre untuk mendapatkan BBM. Dalam dokumentasi terlihat kendaraan besar, termasuk truk tronton, serta kendaraan pribadi turut berada dalam antrean.
BOLAK-BALIK DALAM SATU JAM
Pola aktivitas kendaraan yang membawa jerigen dan terpantau kembali melakukan pengisian dalam rentang waktu sekitar satu jam tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai dugaan pelangsiran Solar subsidi.
Jika benar terjadi pengisian secara berulang dengan menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi dan wadah jerigen dalam jumlah besar, aktivitas tersebut patut diperiksa lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk memastikan apakah BBM bersubsidi disalurkan sesuai peruntukannya.
Dugaan semakin serius apabila Solar yang diperoleh kemudian ditimbun atau dijual kembali kepada pihak lain dengan harga non-subsidi.
Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan pemeriksaan resmi, termasuk penelusuran CCTV SPBU, data transaksi, identitas kendaraan, volume pengisian, serta keterangan pihak pengelola SPBU.
ATURAN PENYALURAN BBM SUBSIDI DIPERTANYAKAN
Penggunaan BBM bersubsidi pada prinsipnya memiliki ketentuan mengenai peruntukan dan pendistribusiannya. Karena itu, apabila ditemukan penyalahgunaan dalam bentuk pengangkutan, penimbunan, ataupun perdagangan kembali secara tidak sesuai ketentuan, aparat penegak hukum perlu melakukan pemeriksaan berdasarkan aturan yang berlaku.
Media Gaza Mora menilai pemeriksaan tidak cukup hanya dilakukan terhadap pengendara yang membawa jerigen. Peran pengawasan di tingkat SPBU juga perlu diperiksa, termasuk bagaimana prosedur pengisian BBM diterapkan dan apakah terdapat kelalaian atau pelanggaran prosedur.
PERTAMINA, BPH MIGAS, POLRES DIMINTA SIDAK
Atas temuan tersebut, Media Gaza Mora mendesak Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Barat, BPH Migas, dan Polres Metro Bekasi segera melakukan pemeriksaan di SPBU Harapan Indah Boulevard.
Pemeriksaan terutama perlu diarahkan pada rekaman CCTV Jumat, 25 September 2026, sekitar pukul 20.23–21.28 WIB.
Selain itu, aparat dan instansi terkait diminta memeriksa riwayat transaksi, pola pengisian kendaraan yang bersangkutan, kapasitas jerigen, serta kemungkinan adanya pengisian berulang menggunakan kendaraan yang sama.
Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, tindakan tegas harus diberikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, pihak pengelola SPBU juga memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan menunjukkan data yang dapat menjelaskan aktivitas sebagaimana terlihat dalam dokumentasi.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak manajemen SPBU Harapan Indah Boulevard belum memberikan keterangan atau klarifikasi kepada Media Gaza Mora.
SOLAR SUBSIDI JANGAN JADI LADANG KEUNTUNGAN
Solar subsidi merupakan BBM yang penyalurannya diatur pemerintah. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus menjadi perhatian serius agar subsidi benar-benar sampai kepada kelompok masyarakat yang berhak.
Media Gaza Mora akan terus memantau perkembangan dugaan tersebut dan membuka ruang hak jawab bagi pihak SPBU maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.
Jamot Siahaan


