Notification

×

Iklan

Iklan

Dishub Kabupaten Bekasi Tambah Ribuan Titik PJU, Fokus Terangi Jalan Vital

| September 17, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-17T09:48:41Z


  CIKARANG PUSAT — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi terus memperluas penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah wilayah sepanjang 2026. Penambahan dan pemeliharaan PJU dilakukan mulai dari kawasan utara, selatan, perkotaan hingga sejumlah akses strategis, termasuk kawasan Fly Over Tol Cibitung-Cilincing.


Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Andi Suhadhi, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas penerangan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.


“Untuk pemasangan atau pemeliharaan PJU, memang di tahun 2026 ini ada beberapa wilayah yang dipasang PJU,” ujar Andi saat menghadiri Upacara Hari Perhubungan Nasional di Kompleks Pemda Kabupaten Bekasi, Kamis (17/9/2026).


Menurut Andi, pemasangan PJU mencakup berbagai jenis. Untuk PJU dekoratif tersedia sebanyak 350 tiang, sedangkan single stang ornament mencapai 150 tiang.


Sementara pemasangan PJU single stang dilakukan di sejumlah wilayah secara lebih luas. Di wilayah selatan tercatat sebanyak 983 titik, sedangkan wilayah utara juga mencapai 983 titik PJU.


“Dengan jumlah tersebut, mudah-mudahan bisa memaksimalkan pencahayaan atau penerangan pada jalan umum,” jelasnya.


Selain ruas jalan umum, Dishub juga memasang PJU di kawasan strategis sekitar Fly Over Tol Cibitung-Cilincing, khususnya wilayah Wanasari dan Wanajaya. Kawasan tersebut dinilai memiliki tingkat mobilitas masyarakat yang cukup tinggi sehingga membutuhkan dukungan penerangan yang memadai.


Layanan Pengaduan 24 Jam


Dishub Kabupaten Bekasi juga membuka kanal pengaduan melalui media sosial bagi masyarakat yang menemukan PJU mati atau mengalami gangguan.


“Kita sudah membuka layanan media sosial untuk layanan pengaduan apabila ada pemadaman atau PJU yang mati. Kita akan merespons dengan tim storing kita selama 24 jam,” kata Andi.


Setiap laporan yang diterima ditargetkan dapat ditindaklanjuti paling lambat dalam waktu 2 x 24 jam.


Saat ini, Dishub juga memprioritaskan pemeliharaan PJU di sejumlah ruas jalan nasional. Menurut Andi, jalur tersebut merupakan akses vital yang menopang aktivitas lalu lintas sekaligus pergerakan ekonomi masyarakat.


“Kita sedang berfokus melakukan pemeliharaan di jalan nasional karena memang itu jalan vital yang pergerakan ekonominya sangat padat,” ungkapnya.


Pemeliharaan menyasar PJU yang mengalami kerusakan maupun telah mengalami penurunan kondisi akibat usia pemakaian. Dishub menargetkan pekerjaan tersebut dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua hingga tiga pekan.


Antisipasi Pencurian Kabel


Di tengah upaya memperluas penerangan, Dishub Kabupaten Bekasi masih menghadapi persoalan pencurian kabel listrik pada tiang PJU. Kondisi tersebut dapat menyebabkan lampu penerangan tidak berfungsi dan mengganggu pelayanan kepada masyarakat.


Untuk mengantisipasinya, Dishub melakukan pemantauan lapangan melalui tim Unit Reaksi Cepat (URC).


“Memang kerawanan di jalan sering terjadi pencurian terhadap kabel-kabel listrik yang ada di tiang PJU. Penanganannya kami melakukan monitoring melalui URC,” ujar Andi.


Ia menegaskan, keberadaan PJU tidak semata-mata berkaitan dengan penerangan jalan. Infrastruktur tersebut juga diharapkan mendukung keamanan lingkungan, aktivitas masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi di berbagai kawasan Kabupaten Bekasi.


“Manfaat dari PJU ini tentunya untuk pencahayaan suatu wilayah, menurunkan tingkat kriminalitas, kemudian mendukung aktivitas masyarakat dalam kegiatan ekonomi,” katanya.


Dengan penambahan dan pemeliharaan ribuan titik PJU, Dishub Kabupaten Bekasi menargetkan kualitas penerangan di berbagai ruas jalan semakin optimal. Langkah tersebut diharapkan dapat menunjang mobilitas masyarakat sekaligus meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

Rempina S 

×
Berita Terbaru Update