Notification

×

Iklan

Iklan

Kabupaten Bekasi Perkuat Manajemen Talenta ASN

| September 17, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-17T09:51:34Z


   KABUPATEN BEKASI — Pemerintah Kabupaten Bekasi memperkuat penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan aparatur yang objektif, berbasis data, dan sesuai kebutuhan organisasi.

Penerapan manajemen talenta diharapkan menjadi dasar dalam pengembangan karier, penempatan, serta pengambilan keputusan terkait ASN sehingga dapat dilakukan secara terukur dan sesuai kompetensi.

“Data yang berkualitas akan menghasilkan informasi yang berkualitas, informasi yang berkualitas akan menghasilkan keputusan yang tepat dan berkualitas, keputusan yang berkualitas akan menghasilkan aparatur sipil negara yang tepat bagi organisasi,” ujarnya.

Kabupaten Bekasi telah memperoleh persetujuan penerapan manajemen talenta melalui Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1318 Tahun 2026 tanggal 10 September 2026. Persetujuan tersebut menjadi bagian dari penguatan sistem merit serta pengembangan karier ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Manajemen talenta tidak hanya diarahkan pada proses pemetaan pegawai, tetapi diharapkan menjadi instrumen dalam menentukan kebutuhan, pengembangan kompetensi, serta penempatan ASN berdasarkan potensi dan kinerja.

“Harapan kami Kabupaten Bekasi tidak berhenti pada launching dan pemetaan. Manajemen talenta harus menjadi bagian dari cara Pemerintah Kabupaten Bekasi mengambil keputusan dalam pengelolaan aparatur sipil negara,” tegasnya.

Melalui penerapan sistem tersebut, Pemkab Bekasi diharapkan mampu membangun tata kelola ASN yang lebih terukur, transparan, dan berbasis kompetensi sehingga kebutuhan organisasi dapat dipenuhi oleh aparatur yang sesuai dengan kapasitas dan bidang tugasnya.

Rempina S 

×
Berita Terbaru Update