Kabupaten Bekasi, Gazamora — Penggunaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp161.480.000 di SD Negeri Mekarsari 09 kini menjadi sorotan serius. Temuan di lapangan menunjukkan kondisi fisik bangunan yang dinilai belum sebanding dengan nilai anggaran yang dilaporkan, sehingga memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara laporan dan realisasi.
Dari hasil pantauan awak media Gazamora di lokasi, terlihat beberapa bagian atap dalam kondisi rusak dan terbuka, dengan rangka penyangga yang mulai aus. Selain itu, dinding bangunan tampak mengalami pengelupasan cat serta indikasi kelembapan. Area kanopi juga terlihat menurun kualitasnya, sementara sejumlah fasilitas seperti pendingin udara tampak sudah lama dan kurang terawat.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik, tidak hanya terkait penggunaan anggaran, tetapi juga terhadap fungsi pengawasan oleh instansi terkait, dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. Dengan anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah, publik menilai seharusnya terdapat hasil pemeliharaan yang lebih nyata dan signifikan.
Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, “Kalau melihat kondisi seperti ini, wajar jika muncul dugaan ada yang tidak beres. Harusnya diperiksa agar jelas penggunaan dananya.”
Meski demikian, penting ditegaskan bahwa dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui audit dan pemeriksaan resmi oleh pihak berwenang. Oleh karena itu, publik berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi segera melakukan evaluasi dan pengawasan lebih mendalam terhadap penggunaan anggaran tersebut.
Selain itu, masyarakat juga mendorong agar kepala sekolah terkait dapat dipanggil dan dimintai keterangan guna memberikan klarifikasi atas laporan penggunaan anggaran pemeliharaan yang telah disampaikan, terutama jika ditemukan indikasi ketidaksesuaian dengan kondisi riil di lapangan.
Sesuai prinsip kode etik jurnalistik, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah, namun hingga saat ini kepala sekolah belum berhasil ditemui. Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi untuk menjaga keberimbangan informasi.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan menjadi tuntutan publik. Diharapkan, setiap penggunaan anggaran benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi lingkungan belajar yang aman dan layak bagi para siswa.
Pewarta



