KABUPATEN BEKASI,Media gazamora.com — Temuan baru kembali mengemuka terkait pelaksanaan proyek pemeliharaan di lingkungan Komplek Gedung Wibawa Mukti. Koordinator Nasional LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI), Luhut Sinaga, menduga adanya ketidaksesuaian mencolok antara nama paket pekerjaan yang tercantum dalam dokumen kontrak dengan jenis pekerjaan yang dilaksanakan nyata di lapangan.
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek tersebut bernama Pemeliharaan atau Perbaikan Kansteen, dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp197.730.000,- dan nilai hasil negosiasi mencapai Rp197.431.282,-. Pekerjaan ini dipercayakan kepada pelaksana CV Kaka Wijaya.
Namun saat meninjau langsung lokasi, apa yang terlihat di lapangan sangat berbeda dengan judul paket yang tertulis. Alih-alih melakukan perbaikan atau pemeliharaan kansteen, justru yang dikerjakan adalah pembongkaran dan penggantian keramik lantai, padahal keramik lama dinilai masih layak pakai.
“Sepengetahuan kami, kansteen itu merupakan produk beton pracetak yang berfungsi sebagai pengunci struktur atau pembatas. Biasanya digunakan untuk tepi trotoar, area parkir, atau sebagai penahan agar paving blok tidak bergeser. Tapi yang kami temukan di Komplek Wibawa Mukti ini justru kegiatan membongkar dan memasang keramik baru, padahal yang lama masih bagus. Pertanyaannya: apakah ini memang bagian dari pekerjaan pemeliharaan kansteen, ataukah terjadi perubahan pekerjaan yang tidak sesuai kontrak?” tegas Luhut Sinaga, Rabu (4/6/2026).
Ketidaksesuaian ini dinilai sangat mencurigakan dan memicu pertanyaan besar terkait transparansi serta efisiensi penggunaan anggaran negara. Pasalnya, pembongkaran fasilitas yang masih layak digunakan dianggap sebagai bentuk pemborosan jika tidak sesuai dengan rencana kerja dan spesifikasi yang telah disepakati.
Luhut menegaskan akan terus menelusuri kejelasan proyek ini. Ia meminta pihak yang berwenang untuk memberikan penjelasan resmi, apakah memang ada perubahan isi pekerjaan atau justru terjadi penyimpangan yang merugikan keuangan daerah.
“Jangan sampai anggaran yang dialokasikan untuk satu jenis pekerjaan, ternyata digunakan untuk hal lain yang tidak sesuai peruntukannya. Masyarakat berhak tahu kejelasannya agar tidak ada uang rakyat yang terbuang percuma,” pungkasnya.
Pena98

